Pelatihan pendamping hukum yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) merupakan langkah penting dalam memperluas kesempatan kepastian hukum bagi masyarakat dari berkebutuhan bantuan hukum. Program ini bertujuan pada menghasilkan tenaga profesional yang sanggup menyajika